Baju Sintetismu Ikut Mencemari Udara Jakarta Ini Temuan Terbaru yang Perlu Kamu Tahu
Greenlab Indonesia
Thursday, 02 Jul 2026
Selama ini kita hanya mengenal polusi udara dalam bentuk asap, debu, atau gas beracun. Tapi ada jenis pencemaran lain yang jauh lebih kecil, jauh lebih sulit dideteksi, dan kini sudah terkonfirmasi ada di udara Indonesia bahkan di dalam air hujan yang jatuh di atas kepala kita.
Ini bukan skenario masa depan. Ini adalah temuan dari peneliti BRIN, ECOTON, dan SIEJ yang sudah dipublikasikan dan studinya masih terus berjalan sampai Juli 2026 ini.
Selama puluhan tahun, polusi plastik dikaitkan dengan satu gambaran: kantong plastik yang berakhir di sungai atau lautan. Lalu muncul temuan yang mengubah gambaran itu: plastik sudah masuk ke atmosfer.
<cite index="17-1">Siklus plastik kini telah menjangkau atmosfer. Mikroplastik dapat terangkat ke udara melalui debu jalanan, asap pembakaran, dan aktivitas industri, kemudian terbawa angin dan turun kembali bersama hujan fenomena yang dikenal dengan istilah atmospheric microplastic deposition.</cite>
Artinya: plastik yang dibuang, dibakar, atau aus karena dipakai tidak hanya berakhir di tanah dan air. Ia naik ke udara, berpindah bersama angin, lalu turun kembali ke permukaan bersama hujan, bersama debu, dan bersama napas kita.
<cite index="16-1">Temuan ini menandakan bahwa siklus plastik telah memasuki fase baru, yaitu siklus atmosferik.</cite>
Dua lembaga riset terpercaya Indonesia mengeluarkan temuan yang konsisten dan saling menguatkan.
Temuan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)
<cite index="12-1">BRIN mengungkap air hujan di Jakarta mengandung partikel mikroplastik berbahaya mulai dari 3–40 partikel per meter persegi per hari.</cite>
<cite index="16-1">Rata-rata peneliti menemukan sekitar 15 partikel mikroplastik per meter persegi per hari pada sampel hujan di kawasan pesisir Jakarta.</cite>
Peneliti BRIN, M. Reza Cordova, menyebut sumber-sumbernya: <cite index="11-1">serat sintetis pakaian, debu kendaraan dan ban, sisa pembakaran sampah plastik, serta degradasi plastik di ruang terbuka.</cite>
Temuan ECOTON & SIEJ (Mei–Juli 2025)
<cite index="14-1">Sebanyak 18 kabupaten/kota di Indonesia diduga mengalami hujan yang mengandung mikroplastik, berdasarkan hasil penelitian ECOTON bersama Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) pada Mei–Juli 2025.</cite>
<cite index="14-1">Lima kota dengan kontaminasi tertinggi adalah: Jakarta Pusat (37 partikel/2 jam/9 cm²), Jakarta Selatan (30), Bandung (16), Semarang (13), dan Kupang (13).</cite>
<cite index="12-1">Penelitian ini akan berlangsung sampai Juli 2026. Hasil temuan sementara menunjukkan seluruh sampel udara mengandung mikroplastik.</cite>
| Kota | Konsentrasi Mikroplastik Udara | Catatan |
|---|---|---|
| Jakarta Pusat | 37 partikel/2 jam/9 cm² | Tertinggi nasional |
| Jakarta Selatan | 30 partikel/2 jam/9 cm² | |
| Bandung | 16 partikel/2 jam/9 cm² | |
| Semarang | 13 partikel/2 jam/9 cm² | |
| Kupang | 13 partikel/2 jam/9 cm² | |
| Malang | 2 partikel/2 jam/9 cm² | Terendah vegetasi lebih dominan, aktivitas industri & pembakaran sampah rendah |
Serat Sintetis Pakaian Si Pelaku yang Paling Tidak Disangka
<cite index="13-1">Pakaian dan produk tekstil berbahan sintetis seperti poliester, nilon, dan akrilik dapat melepaskan serat mikroplastik ke udara melalui proses aus, pencucian, dan penggunaan sehari-hari.</cite>
Setiap kali baju berbahan sintetis dicuci, dipakai, atau bahkan disetrika, serat-serat mikroskopis terlepas ke udara. Ukurannya begitu kecil sehingga tidak bisa dilihat mata telanjang, tapi cukup ringan untuk melayang di atmosfer dan terhirup masuk ke saluran pernapasan.
<cite index="13-1">Titik sampling di Pasar Tanah Abang pusat perdagangan tekstil terbesar di Asia Tenggara dikonfirmasi sebagai hotspot mikroplastik. Kombinasi dari pelepasan serat tekstil, aktivitas bongkar muat barang, penggunaan plastik sekali pakai, dan lalu lintas kendaraan yang tinggi menciptakan konsentrasi mikroplastik yang sangat padat di kawasan tersebut.</cite>
Debu Ban dan Rem Kendaraan
<cite index="13-1">Debu dari gesekan ban kendaraan dan rem merupakan sumber mikroplastik yang signifikan. Penelitian BRIN menemukan polimer polibutadien bahan penyusun ban kendaraan dalam sampel air hujan. Lalu lintas padat di kota-kota besar seperti Jakarta memperparah kontribusi sumber ini.</cite>
Pembakaran Sampah Plastik Terbuka
Pembakaran sampah plastik di tingkat rumah tangga yang masih sangat umum terjadi di Indonesia, terutama di kawasan yang belum terlayani pengangkutan sampah menghasilkan partikel mikroplastik sekaligus gas beracun. Keduanya sama-sama berbahaya, dan keduanya melayang ke udara sekitar tempat pembakaran.
Degradasi Plastik di Ruang Terbuka
Botol plastik yang tercecer di tepi jalan, kantong plastik yang terjemur di lahan terbuka, atau kemasan plastik yang terbiar di tempat pembuangan terbuka semua perlahan terdegradasi oleh sinar UV dan panas menjadi fragmen-fragmen yang semakin kecil sampai menjadi partikel berukuran mikro yang cukup ringan untuk melayang ke udara.
<cite index="15-1">Jenis polimer yang ditemukan di udara jenisnya lebih beragam. Selain 5 jenis polimer yang ditemukan dalam air hujan yaitu Poliester, Nilon, polietilena, polipropilen dan polibutadien, ditemukan juga PTFE, Epoxy, Poliisobutylen (karet sintetis), Poliolefin dan silika.</cite>
| Polimer yang Ditemukan | Sumber Utama | Penggunaan Umum |
|---|---|---|
| Poliester | Pakaian sintetis, tekstil | Baju, celana, kain pelapis |
| Nilon | Pakaian, tali, jaring | Stocking, tali sepatu, jaring ikan |
| Polietilena (PE) | Kemasan plastik, kantong | Kantong kresek, botol, wadah makanan |
| Polipropilen (PP) | Kemasan, peralatan rumah tangga | Sedotan, cup plastik, peralatan dapur |
| Polibutadien | Ban kendaraan | Ban mobil, motor, truk |
| PTFE | Pelapis non-stick | Teflon, pelapis peralatan masak |
| Epoxy | Lem, pelapis | Cat epoxy, pelapis lantai industrial |
| Karet sintetis (PIB) | Ban, segel karet | Ban dalam, gasket industri |
<cite index="17-1">Partikel mikroplastik berukuran sangat kecil, bahkan lebih halus dari debu biasa, sehingga dapat terhirup manusia atau masuk ke dalam tubuh melalui air dan makanan.</cite>
Ketika mikroplastik terhirup, ia bisa menembus pertahanan sistem pernapasan yang biasanya menyaring partikel yang lebih besar. Partikel yang lebih kecil dari 2,5 mikrometer (lebih kecil dari PM2.5) bisa menembus jauh ke dalam alveoli paru-paru.
| Jalur Masuk | Mekanisme | Dampak yang Diteliti |
|---|---|---|
| Pernapasan | Terhirup saat bernapas, terutama di area padat lalu lintas dan kawasan tekstil | Iritasi saluran pernapasan, peradangan paru kronis, potensi gangguan paru jangka panjang |
| Air hujan & air permukaan | Mikroplastik yang jatuh bersama hujan masuk ke sumber air | Berpotensi terminum melalui air yang tidak diolah sempurna |
| Rantai makanan | Terhirup tanaman, dimakan hewan, dikonsumsi manusia | Bioakumulasi dalam jaringan lemak, kajian masih berlangsung |
| Kontak kulit | Serat halus dari pakaian sintetis langsung ke kulit | Iritasi, alergi pada kulit sensitif |
Kelompok yang Paling Rentan:
- Pekerja di industri tekstil dan garmen yang terpapar serat sintetis dalam konsentrasi tinggi sepanjang hari
- Pedagang dan pekerja di kawasan Tanah Abang dan sentra tekstil lainnya
- Pekerja outdoor di kawasan lalu lintas padat (ojek, kurir, pedagang kaki lima)
- Anak-anak lebih banyak menghirup udara relatif terhadap berat badan, dan berada lebih dekat ke permukaan tanah tempat partikel mengendap
Di sinilah situasinya menjadi sangat relevan: Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur batas aman mikroplastik di udara ambien.
PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur baku mutu udara ambien dengan parameter yang sudah dikenal: PM2.5, PM10, TSP, SO₂, NO₂, CO, O₃, Pb, dan beberapa parameter lainnya. Tapi mikroplastik belum masuk sebagai parameter yang diukur dalam standar baku mutu udara ambien Indonesia.
Begitu pula dengan regulasi kualitas air <cite index="11-1">Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan belum memasukkan mikroplastik sebagai parameter baku mutu air minum</cite>, meskipun temuan BRIN sudah mengonfirmasi keberadaannya di air hujan Jakarta.
Ini menciptakan regulatory gap yang nyata:
| Media | Status Regulasi Mikroplastik | Kondisi Saat Ini |
|---|---|---|
| Udara ambien | Belum diatur dalam PP 22/2021 | Tidak ada batas aman yang ditetapkan |
| Air minum | Belum masuk Permenkes 2/2023 | Belum dipantau secara nasional |
| Air permukaan | Belum ada parameter spesifik | Penelitian ECOTON baru mulai pemetaan |
| Lingkungan kerja | Belum diatur Permenaker 5/2018 | Pekerja tekstil dan karet paling rentan |
- UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH memberikan dasar hukum prinsip kehati-hatian (precautionary principle) bahwa ketiadaan bukti ilmiah yang lengkap tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda tindakan pencegahan terhadap ancaman kerusakan lingkungan yang serius
- Pemerintah melalui KLH/BPLH sedang mendorong kajian yang lebih komprehensif, termasuk dari hasil studi BRIN yang masih berjalan hingga Juli 2026
Untuk Individu dan Rumah Tangga
- Pilih pakaian berbahan alami (katun, linen, wol) untuk mengurangi pelepasan serat sintetis terutama untuk pakaian yang sering dicuci
- Gunakan kantong laundry mesh khusus (seperti Guppyfriend) saat mencuci pakaian sintetis untuk menangkap serat yang terlepas
- Hindari pembakaran sampah plastik di area terbuka ini adalah sumber partikel yang paling mudah dikurangi di level rumah tangga
- Jika tinggal atau bekerja di kawasan padat lalu lintas atau sentra tekstil, gunakan masker yang memiliki kemampuan filtrasi partikel halus
- Investasi dalam sistem filtrasi udara di area produksi, khususnya di ruang pemotongan kain, pencelupan, dan pengemasan yang menghasilkan serat udara paling banyak
- Lakukan pemantauan debu total dan debu respirabel secara berkala untuk memastikan paparan pekerja masih dalam batas aman sesuai regulasi lingkungan kerja yang berlaku
- Ikuti perkembangan standar tekstil internasional yang mulai mensyaratkan uji pelepasan serat dari pakaian sintetis
- Percepat penelitian dan pemetaan nasional sebagai dasar penetapan standar baku mutu mikroplastik di udara dan air
- Pertimbangkan memasukkan parameter mikroplastik dalam revisi PP No. 22 Tahun 2021 dan Permenkes terkait, seiring dengan perkembangan metodologi pengujian yang semakin terstandar
Temuan BRIN dan ECOTON tentang mikroplastik di udara 18 kota Indonesia adalah penanda penting: kontaminan baru sudah hadir di lingkungan kita, tapi kerangka pengujian dan regulasinya belum mengejar. Sementara parameter mikroplastik belum masuk ke dalam baku mutu resmi, kontaminan yang sudah terkonfirmasi ada di udara seperti PM2.5, PM10, dan debu respirabel tetap wajib dipantau secara berkala oleh industri yang beroperasi di kawasan padat tekstil, lalu lintas tinggi, atau kegiatan pembakaran.
Pekerja di industri tekstil dan garmen, sentra perdagangan seperti Tanah Abang, kawasan industri karet dan ban, serta fasilitas pengolahan sampah adalah kelompok yang paling berisiko terpapar partikel-partikel ini dalam konsentrasi tinggi setiap harinya.
Greenlab Indonesia menyediakan layanan pengujian yang relevan untuk mengelola risiko ini secara terukur:
- Pengujian kualitas udara ambien PM2.5, PM10, dan TSP (Total Suspended Particulate) sesuai PP No. 22 Tahun 2021 di kawasan industri tekstil, transportasi, dan lingkungan perkotaan; parameter yang secara langsung menangkap partikel berukuran mikro yang menjadi medium transportasi mikroplastik di atmosfer
- Pengujian debu total dan debu respirabel di lingkungan kerja khusus untuk kawasan produksi tekstil, garmen, dan karet yang menghasilkan serat dan partikel halus dalam konsentrasi tinggi; sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
- Pengujian kualitas air permukaan dan air hujan parameter fisika, kimia, dan biologi pada badan air yang berpotensi menjadi media pengendapan mikroplastik atmosferik; relevan untuk kawasan di sekitar titik-titik yang sudah teridentifikasi dalam studi BRIN dan ECOTON
- Higiene industri dan pengukuran faktor kimia-fisika lingkungan kerja untuk memastikan paparan pekerja terhadap partikel halus dari proses produksi tetap di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) yang berlaku
Saat regulasi khusus mikroplastik belum tersedia, memantau parameter udara dan air yang sudah terstandar adalah langkah paling konkret dan bertanggung jawab yang bisa dilakukan industri hari ini. Konsultasikan kebutuhan pemantauan kualitas udara dan lingkungan kerja di fasilitas Anda dengan tim Greenlab Indonesia.