Usung Jiwa Muda PT Greenlab Indo Global Tunjukkan Komitmen Melalui Akreditasi
“Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. Kutipan pidato dari presiden pertama Republik Indonesia yang juga tokoh proklamator Indonesia, Soekarno, terus menginspirasi insan pemuda di Indonesia untuk senantiasa berkarya. Hal ini juga terlihat dari PT. Greenlab Indo Global, laboratorium terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang berlokasi di Yogyakarta. “Saya sangat bangga dengan PT. Greenlab Indo Global, karena mampu berkontribusi untuk bangsa dalam pengelolaan lingkungan di usia yang sangat muda,” ujar Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad, saat meninjau PT. Greenlab Indo Global di Yogyakarta. Kamis (29/4/21). Ya, PT. Greenlab Indo Global, laboratorium lingkungan dan hygiene industri yang didirikan pada tahun 2018 memang
digawangi oleh para pemuda potensial. Direktur PT. Greenlab Indo Global mengatakan Greenlab bekerja dengan mengusung jiwa muda. “Kami yakin, kekuatan usia muda sangat menentukan,” ujar Direktur PT Greenlab Indo Global.
PT. Greenlab Indo Global telah terakreditasi KAN karena telah menunjukkan kompetensinya sebagai laboratorium penguji dengan menerapkan secara konsisten SNI ISO/IEC 17025:2017 (ISO/IEC 17025:2017) Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi. Selain terakreditasi KAN, PT. Greenlab Indo Global juga telah terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Direktur PT. Greenlab Indo Global menjelaskan bahwa kami memiliki ruang lingkup untuk pengujian air permukaan, air bersih, air laut, air limbah, air minum, udara ambien, udara emisi, dan lingkungan kerja. Untuk memperkuat komitmennya dalam menyediakan pelayanan terbaik, PT. Greenlab Indo Global juga menerapkan SNI ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan, SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, serta SNI ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Dalam kunjungannya, Kepala BSN selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad menjelaskan bahwa kegiatan akreditasi di Indonesia dilaksanakan oleh pemerintah karena akreditasi bukan kegiatan profit. Pemerintah lebih memfasilitasi akreditasi agar perlindungan keamanan, kesehatan, keselamatan, pelestarian lingkungan hidup, serta daya saing dapat terwujud. Kukuh menerangkan, pada dasarnya, akreditasi lembaga penilaian kesesuaian bersifat sukarela. “Khusus untuk lembaga penilaian kesesuaian di bidang lingkungan, akreditasi diwajibkan oleh Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. Saya bangga dengan PT Greenlab Indo Global yang dalam waktu singkat mampu menunjukkan komitmen dalam mengelola laboratorium sesuai dengan yang semestinya, baik standarnya maupun regulasinya,” ujar Kukuh. Kukuh menambahkan, kendati secara umum akreditasi bersifat sukarela, namun kebutuhan akreditasi didorong oleh masyarakat yang merasa akreditasi itu adalah suatu kewajiban. “Sudah ada branding bahwa akreditasi memberikan confidence bagi klien. Oleh karena itu, confidence itu harus kita pegang teguh. Laboratorium harus berintegritas,” pesan Kukuh. (ald-Humas)
Sumber : www.bsn.go.id/main/berita