Mengenal Lebih Dekat Air Permukaan dan Baku Mutu Terkait
Pengertian
Air permukaan adalah semua air yang ditemukan di atas permukaan tanah, termasuk danau, sungai, waduk, kolam, rawa, dan saluran air lainnya. Air permukaan berperan penting dalam siklus hidrologi, ekosistem, dan sebagai sumber air bagi berbagai kebutuhan manusia. Air permukaan dapat dikategorikan berdasarkan berbagai faktor seperti asal, lokasi, dan fungsi ekologisnya sebagai berikut.
1. Danau dan Waduk
- Danau adalah badan air alami yang biasanya terbentuk di cekungan tanah dan dikelilingi oleh daratan.
- Waduk adalah badan air buatan yang dibuat dengan membendung sungai atau aliran air lainnya untuk keperluan irigasi, penyediaan air minum, pembangkit listrik tenaga air, dan pengendalian banjir.
2. Sungai dan Aliran Air
- Sungai adalah aliran air alami yang mengalir melalui saluran tetap dari hulu ke hilir, menuju ke danau, laut, atau sungai lainnya.
- Aliran air adalah bentuk lebih kecil dari sungai, seting disebut anak sungai, yang juga mengalir ke sungai utama.
3. Rawa dan Kolam
- Rawa adalah dataran rendah yang tergenang air secara permanen atau musiman, biasanya ditumbuhi vegetasi air.
- Kolam adalah badan air yang lebih kecil dibandingan danau, biasanya terbentuk secara alami atau buatan, digunakan untuk keperluan irigasi, pemancingan, atau rekreasi.
Karakteristik Air Permukaan
1. Sumber air : air permukaan dapat berasal dari curah hujan, mata air, lelehan salju, atau aliran air bawah tanah yang muncuk ke permukaan.
2. Siklus hidrologi : air permukaan merupakan bagian dari siklus hidrologi, di mana air menguap dari permukaan air dan tanah, terkondensasi membantuk awan, dan kemudian jatuh kembali ke bumi sebagai presipitasi.
3. Kualitas air : kualitas air permukaan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti aktivitas manusia (pertanian, industri, domestik), kondisi geologi, vegetasi, dan iklim. Parameter kualitas air meliputi pH, oksigen terlarut, kekeruhan, dan kandungan bahan kimia.
4. Manfaat Air Permukaan
1. Sumber air minum : air permukaan seperti sungai dan waduk sering digunakan sebagai sumber air baku untuk pengolahan air minum.
2. Irigasi : air permukaan digunakan untuk irigasi pertanian, membantu dalam penyediaan air unruk tanaman dan meningkatkan produksi pangan.
3. Pembangkit listrik : air permukaan di waduk dan sungai digunakan untuk pembangkit listrik tenaga air, yang merupakan sumber energi terbarukan.
4. Transportasi : sungai dan saluran air lainnya digunakan sebagai jalur transportasi untuk mengangkut barang dan orang.
5. Rekreasi dan pariwisata : danau, sungaim dan pantai merupakan tempat rekreasi yang populer, mendukung kegiatan seperti berenang, memancing, berperahu, dan wisata alam.
6. Ekosistem dan keanekaragaman hayati : air permukaan mendukung berbagai ekosistem akuatik yang penting bagi keanekaragaman hayati, termasuk habitat bagi ikan, burung air, dan vegetasi air.
Pengelolaan Air Permukaan
Pengelolaan air permukaan yang efektif melibatkan berbagai tindakan untuk melindungi dan memanfaatkan sumber daya air secara berkelanjutan. Beberapa langkah pengobatan meliputi :
1. Pemantauan Kualitas Air : melakukan pemantauan rutin terhadap kualitas air untuk mendeteksi dan mencegah pencemaran.
2. Pengendalian Pencemaran : mengimplementasikan tindakan pengendalian pencemaran, seperti pengolahan air limbah dan pengolahan air limbah industri dan domestik.
3. Konservasi dan Rehabilitasi : melakukan konservasi dan rehabilitasi ekosistem air permukaan, seperti restorasi sungai dan danau yang rusak.
4. Pengelolaan Sumber Daya Air : mengelola sumber daya air secara terpadu untuk memastikan ketersediaan air bagi berbagai kebutuhan manusia dan ekosistem.
5. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat : meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam upaya pelestarian dan pengelolaan air permukaan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk penetapan baku mutu air permukaan.
Air permukaan diklasifikasikan berdasarkan peruntukannya ke dalam 4 (empat) kelas :
1. Kelas I : air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk air minum dengan pengolahan minimal.
2. Kelas II : air yang dapat digunakan untuk keperluan rekreasi air, budidaya ikan tawar, peternakanm dan air untuk keperluan irigasi.
3. Kelas III : air yang dapat digunakan budidaya ikan tawar, peternakanm dan air untuk keperluan irigasi.
4. Kelas IV : air yang dapat digunakan untuk keperluan irigasi dan dapat digunakan untuk pengelolaan kualitas air.
Parameter kualitas air yang diatur meliputi parameter fisika, kimia, dan biologi, antara lain :
Fisika : suhu, kekeruhan, warna, dan bau.
Kimia : pH, oksigen terlarut (DO), kebutuhan oksigen biokimia (BOD), kebutuhan oksigen kimia (COD), logam berat (seperti timbal, merkuri, kadmium), nutrien (nitrat, fosfat), dan bahan organik.
Biologi : bakteri coliform, plankton, dan organisme lainnya yang menunjukkan kualitas biologis air.
(SKA)