whatsapp-logo

Pelanggan yang terhormat, selamat datang di Greenlab Indonesia. Ada yang bisa kami bantu? Yuk konsultasikan kebutuhan pengujian lingkungan Anda. Kami tunggu yaa 😊🙏🏻

Yuk Konsultasikan!

environesia-image

Stay Update,

Stay Relevant

Greenlab’s Timeline

kunjungan kan

Cegah Kecelakaan Kerja dengan Pahami Unsafe Action dan Condition

Greenlab Indonesia

Wednesday, 14 Aug 2024

Di tengah hiruk pikuk dunia kerja, keselamatan sering kali terabaikan. Target dan tekanan pekerjaan terkadang mendorong individu untuk mengabaikan potensi bahaya di tempat kerja. Hal ini dapat berakibat fatal, memicu kecelakaan kerja yang merenggut nyawa dan meninggalkan luka mendalam bagi korban, keluarga, dan rekan kerja.
Kecelakaan kerja seringkali dapat dihindari jika kita memahami dan mengenali faktor-faktor yang menyebabkannya. Dua konsep penting yang sering menjadi penyebab utama kecelakaan di tempat kerja adalah Unsafe Action (tindakan tidak aman) dan Unsafe Condition (kondisi tidak aman). Pada artikel ini akan mejelaskan lebih lanjut dan memberikan pemahaman mengenai perbedaan antara keduanya dan bagaimana cara pencegahannya yang menjadi langkah penting dalam memastikan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
 

Apa itu Unsafe Action?


Unsafe Action mengacu pada tindakan atau perilaku tidak aman yang dilakukan oleh pekerja di tempat kerja. Tindakan ini dapat disengaja atau tidak disengaja, dan sering kali didorong oleh kebiasaan buruk, kurangnya pengetahuan, atau tekanan pekerjaan. Contoh Unsafe Action meliputi :
1. Tidak Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) : misalnya, tidak memakai helm, pelindung mata, sarung tangan, atau sepatu keselamatan yang sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.

2. Melakukan Pekerjaan Tanpa Pelatihan yang Cukup : ketika seseorang melakukan tugas atau menggunakan peralatan yang memerlukan keterampilan khusus atau pengetahuan tertentu tanpa pelatihan yang memadai.

3. Mengabaikan Prosedur Keselamatan : misalnya, melewatkan langkah-langkah pemeriksaan sebelum memulai pekerjaan atau mengabaikan peringatan dan tanda keselamatan di area kerja.

4. Melakukan pekerjaan di bawah pengaruh obat-obatan atau alkohol : misalnya melaksanakan dan melakukan pekerjaan dalam keadaan mabuk yang dapat menyebabkan terganggunya keamanan dalam bekerja.

5. Bercanda atau bermain-main di tempat kerja : kegiatan bercanda atau bermain-main di tempat kerja terjadi ketika pekerja tidak mematuhi peraturan yang ada di lingkungan kerja dengan tertib, 
 

Apa itu Unsafe Condition?


Unsafe Condition mengacu pada kondisi lingkungan kerja yang tidak aman dan berpotensi membahayakan pekerja. Kondisi ini dapat berupa cacat fisik, kekurangan peralatan keselamatan, atau pengaturan kerja yang tidak memadai. Contoh Unsafe Condition meliputi :

1. Kondisi Lantai yang Licin atau Rusak : misalnya lantai yang basah tanpa tanda peringatan atau lantai yang retak dan tidak terawat dengan baik.

2. Alat dan Peralatan yang Tidak Berfungsi dengan Baik : seperti mesin yang rusak, peralatan yang tidak terkalibrasi dengan benar, atau alat yang usang dan perlu diganti.

3. Pencahayaan yang Buruk : area kerja yang gelap atau pencahayaan yang tidak memadai dapat menyebabkan kesulitan dalam melihat potensi bahaya.

Unsafe Condition sering kali dapat diidentifikasi dan diperbaiki melalui inspeksi rutin, pemeliharaan yang teratur, dan perencanaan yang baik dalam pengelolaan lingkungan kerja.
 

Pentingnya Memahami Unsafe Action dan Unsafe Condition


Mencegah kecelakaan kerja adalah kunci untuk menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Dengan mengidentifikasi dan memperbaiki tindakan atau kondisi yang tidak aman, kita dapat mengurangi risiko cedera serius atau bahkan kematian. Memahami faktor-faktor risiko ini tidak hanya meningkatkan kesadaran keselamatan di tingkat individu dan manajerial, tetapi juga membantu dalam mematuhi regulasi keselamatan dan kesehatan kerja. Program keselamatan yang baik sering melibatkan penghapusan tindakan dan kondisi yang tidak aman. Lingkungan kerja yang aman juga meningkatkan produktivitas, karena karyawan dapat bekerja dengan lebih nyaman dan fokus tanpa kekhawatiran akan risiko cedera.
 

Mencegah Kecelakaan Kerja


Mencegah kecelakaan kerja membutuhkan upaya kolektif dari semua pihak yang terlibat dalam dunia kerja, mulai dari pemberi kerja, pekerja, hingga pemerintah. Berikut adalah beberapa langkah penting yang dapat dilakukan :

1. Identifikasi dan Penilaian Bahaya :
Langkah pertama adalah mengidentifikasi dan menilai potensi bahaya di tempat kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan inspeksi keselamatan secara berkala, melibatkan pekerja dalam proses identifikasi bahaya, dan menggunakan alat analisis risiko.

2. Pengendalian Bahaya :
Setelah bahaya teridentifikasi, langkah berikutnya adalah mengendalikannya. Ada beberapa cara untuk mengendalikan bahaya ini. Pertama, eliminasi bahaya berarti menghilangkan bahaya sepenuhnya dari tempat kerja jika memungkinkan. Kedua, substitusi menggantikan bahan atau proses berbahaya dengan alternatif yang lebih aman. Ketiga, pengendalian teknik melibatkan penggunaan alat pelindung diri, pemasangan pelindung mesin, atau perbaikan kondisi lingkungan kerja untuk mengurangi risiko bahaya. Terakhir, pengendalian administratif dapat diterapkan dengan menetapkan prosedur keselamatan yang jelas, memberikan pelatihan keselamatan kepada pekerja, dan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur tersebut.

3. Promosi Budaya Keselamatan Kerja :
Membangun budaya keselamatan kerja yang kuat sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja. Budaya ini harus ditanamkan sejak awal rekrutmen dan pelatihan pekerja, dan terus diperkuat melalui berbagai program dan kegiatan, seperti komunikasi yang terbuka dan transparan tentang keselamatan kerja, partisipasi aktif pekerja dalam program keselamatan kerja, pemberian penghargaan dan pengakuan atas upaya keselamatan kerja, pemberian sanksi yang tegas terhadap pelanggaran prosedur keselamatan kerja, penegakan Aturan dan Perundang-undangan. 

Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan dan perundang-undangan keselamatan kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat dan memperbarui peraturan tentang keselamatan kerja, melakukan inspeksi keselamatan kerja secara berkala, memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar peraturan keselamatan kerja.
 

Kesimpulan :


Mencegah kecelakaan kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan memahami Unsafe Action dan Unsafe Condition, serta menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat menciptakan tempat kerja yang aman dan nyaman bagi semua orang. Jangan biarkan tragedi kecelakaan kerja merenggut nyawa dan masa depan. Mari bersama-sama wujudkan budaya kerja yang aman dan selamat!


(089/NSA)
(Image by : Unsplash/ Levi Meir Clancy)

Discover compassionate service

that exceeds expectations.

Bersama Greenlab Indonesia, mari bangun

Indonesia dengan lingkungan yang lebih baik,

secara terukur, teratur, dan terorganisir.

model-6