Our Location
Jl. Jati Mataram No 284 B,
Mlati, Sleman,
D. I. Yogyakarta 55284
Operational
Mon - Fri, 08:00am - 05:00pm
Contact Us
0822 8888 9602 / (0274) 454 000 ext. 2
Menu
Jl. Jati Mataram No 284 B,
Mlati, Sleman,
D. I. Yogyakarta 55284
Mon - Fri, 08:00am - 05:00pm
0822 8888 9602 / (0274) 454 000 ext. 2
Company Capability
GreenLab Indonesia highly values your time. We ensure that your laboratory test report will be published in just 10 working days from the first time we receive the sample in our laboratory
GreenLab Indonesia was ACCREDITED according to ISO/IEC 17025:2017 by the National Accreditation Commitee (KOMITE AKREDITASI NASIONAL – KAN) with wide range scope of accreditation (LP-1342-IDN)
GreenLab Indonesia was APPOINTED as PJK3 of Inspection and Testing on Working Environmental, Poisonous and Hazardous Material (PJK3 Riksa Uji LKBB) by MINISTRY OF MANPOWER
according to Decision of Ministry of Manpower No. Kep. 5/777/AS.03.00/VII/2019.
International Certifications
GreenLab Indonesia has been CERTIFIED of ISO 9001:2015 Quality Management System by British Standards Institution, the world's leading standards and quality based in United Kingdom with registration No. FS 703935.
GreenLab Indonesia has been CERTIFIED of ISO 14001:2014 Environmental Management System by British Standards Institution, the world's leading standards and quality based in United Kingdom with registration
No. EMS 703934.
GreenLab Indonesia has been CERTIFIED of ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management System by British Standards Institution, the world's leading standards and quality based in United Kingdom with registration
No. OHS 703933.
Di lingkungan kerja, terdapat berbagai macam proses kerja dan kondisi yang dapat membawa berbagai dampak terhadap pekerja. Setiap tempat kerja pasti memiliki berbagai potensi bahaya yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kinerja tenaga kerja. Secara umum, bahaya di lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan …
Secara umum, pencemaran lingkungan didefinisikan sebagai perubahan yang tidak dikehendaki pada lingkungan yang dapat mempengaruhi keselamatan, kesehatan, dan keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, yang disebabkan oleh kontaminasi dari bahan-bahan pencemar (polutan). Bahan pencemar atau polutan ini dapat berasal dari alam dan juga aktivitas manusia. Contoh bahan …
Definisi Dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) menyebutkan bahwa “Setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki amdal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan”. Izin lingkungan adalah izin yang diberikan kepada setiap orang yang …
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2014, Kesehatan Lingkungan adalah upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial. Hal ini ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, …
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang ruang lingkupnya meliputi perencanaan, pemanfaatan, …
Menurut Occupational Safety and Health Administration (OSHA), higiene industri, higiene perusahaan, atau yang biasa juga disebut dengan istilah kesehatan lingkungan kerja adalah perpaduan antara ilmu (science) dan seni (art) mengenai tindakan antisipasi, identifikasi atau rekognisi, evaluasi, dan pengendalian terhadap faktor bahaya apapun yang dapat muncul …
GreenLab Indonesia as a leading of Environmental and Industrial Hygiene Laboratory Testing Services among the best in Indonesia has a strong commitment delivering only the excellent services to all of our valued customers.
For us in GreenLab, treating customers with empathy and urgency in serving their needs and goals should not be compromised.