Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Pemantauan Emisi dengan cara manual untuk parameter Partikulat (PM) dan laju alir dilakukan dengan menggunakan metoda isokinetik.
Pengambilan contoh uji partikulat dilakukan secara isokinetik dimana titik-titik lintas, kecepatan linier, komposisi gas buang, kandungan air gas buang dalam cerobong harus ditentukan terlebih dahulu sehingga kecepatan linier gas buang yang dihisap melalui nozzle sama dengan kecepatan linier gas buang di dalam cerobong.
Pengambilan contoh uji partikulat dilakukan secara isokinetik di mana titik-titik lintas, kecepatan linier, komposisi gas buang, kandungan air gas buang dalam cerobong harus ditentukan terlebih dahulu sehingga kecepatan linier gas buang yang dihisap melalui nozzle sama dengan kecepatan linier gas buang di dalam cerobong. Partikulat yang terkumpul pada filter dan dalam sampling line ditentukan secara gravimetri.
Greenlab Team siap melayani berbagai konsultasi kebutuhan terkait pengujian pada 200 parameter yang telah terakreditasi KAN untuk berbagai kegiatan dan/atau usaha di berbagai sektor
Grha Environesia 1st Floor, Jl. Jati Mataram No. 284 B RT 019 RW 042, Karangjati, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55284